SYARH AL QUR’AN

                                  NASKAH                                 

SYARH AL QUR’AN

“PERAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN DALAM

MEMBEBASKAN ANAK MUDA DARI

PENGARUH NARKOBA”

DISAMPAIKAN PADA PELAKSANAAN

BUMI PERKEMAHAN FATMAWATI

      

PWN XII PTAI

TAHUN 2014

 

OLEH :

NOMOR PESERTA

         PENSYARAH        : NIRMALA

                               QARI’AH               : SYAMSUL BAHRIANTO

        PENTERJEMAHAN : WAHIDA

PERAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN DALAM

MEMBEBASKAN ANAK MUDA

DARI PENGARUH NARKOBA

ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATU

الحمدُ للهِ الذِي أَحَلَّ لنَا الطَّيِّباتِ، وحَرَّمَ علينَا الخبائثَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ.، اللهُمَّ صَلِّ وسَلِّمْ وبَارِكْ علَى سيدِنَا محمدٍ وعَلَى آلِهِ وأصحابِهِ أجمعينَ ومَنْ تبعَهُمْ بإحسانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أمَّا بَعْدُ

Dewan hakim yang arif bijaksana

Akhir-akhir ini tengah masyarakat kita, marak dengan istilah narkoba dan narkotika kedua istila tersebut hadirin…., bukan saja menjadi buah bibir masyarakat, tapi sudah menjadi salah satu model yang sanggup menggelincirkan manusia kelembah penyakit yang berujung pada kematian.

Narkoba adalah zat yang memabukkan dengan beragam jenis seperti heroin,ekstasi, ganja sabu-sabu dan obat-obat penenang; seperti pil koplo, BK, nipam dsb. Zat yang memabukkan tersebit di jelaskan dalam al-Quran disebut khamr, artinya sesuatu yang dapat menutup akal.

Peredaran narkoba di dunia sudah sangat memprihatinkan, termasuk di Indonesia. Jumlah korban meninggal dunia akibat mengonsumsi narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di Indonesia meningkat dari 40 orang menjadi 50 orang per hari. (mediaindonesia.com, 7/6/2012)

Badan Narkotika Nasional (BNN) juga melaporkan pengguna narkotika dan obat terlarang di Indonesia per 2012 meningkat menjadi 4 juta orang atau meningkat 2 persen dari populasi sebelumnya yang sebesar 3,8 juta jiwa.

BNN sendiri mempunyai tiga komitmen untuk memberantas kejahatan narkoba, pertama, menjadikan masyarakat imun atau kebal terhadap bahaya narkoba, sanggup, berani dan mampu mengatakan tidak pada narkoba. Kedua, menyembuhkan yang sudah menjadi pecandu yang jumlahnya saat ini mencapai 4,2 juta orang dengan melakukan rehabilitasi pengguna, dan ketiga, memutus jaringan narkoba gelap, baik melalui pemasoknya dan menyetop penggunaan narkoba, sehingga tidak ada lagi pengguna narkoba, karena penggunanya sudah disembuhkan, yang belum terkena bisa mampu mengatakan tidak kepada narkoba. BNN berharap, dengan tiga komitmen itu, BNN ingin mewujudkan visi Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba tahun 2015.

Salah satu hal yang dapat merusak kesehatan tubuh, jiwa, dan akal kita serta dapat mendatangkan kemudaratan kepada kita adalah meminum khamar dan mengkomsumsi narkoba. Oleh karena itu khamar diharamkan dalam Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. al-Maidah ayat 90 : yang berbunyi
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan

berkaitan dengan ayat tersebut rasullah bersabda dalam hadisnya

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

: “dari umar r.a pernah mendengar rasulullah berkata Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram“(HR Muslim 3735)
Apabila dikaitkan dengan zaman kita sekarang dan bahwa berdasarkan hadis nabi di atas, minuman-minuman keras dengan berbagai macam nama, begitu juga dengan narkoba atau narkotika dengan berbagai jenis beserta turunan-turunannya, dalam hukum Islam juga disebut khamar yang berarti hukumnya juga haram.

Dari Ummu Salamah r.a , ia berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ

“Rasulullah saw melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309)
Satu hal yang perlu kita ketahui bahwa kini Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi tempat dan jalur peredaran narkotika/narkoba. Maka, kita pun perlu berhati-hati, kita juga perlu mengawasi diri kita sendiri dan diri anak-anak kita, baik dari perilakunya sebagai pribadi, atau pun lingkungan bergaulnya, jangan sampai salah memilih teman yang justru dapat membawa kepada kehancuran dan kebinasaan. Hal ini sesuai dengan firman allah dalam Q.S.al-baqarah ayat 195

dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik

Islam telah mengharamkan segala sesuatu yang bisa merusak akal manusia. Penjagaan Islam terhadap akal manusia adalah dengan pelaksanaan syariat Islam yang datangnya dari Allah.

Begitu juga dalam firman Allah yang lain yaitu pada Q.S. an-Nisa ayat 29
Janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Apabila dikaitkan dengan firman Allah di atas, maka meminum minum-minuman keras dan memakai narkotika/narkoba adalah dengan menjatuhkan diri kita ke dalam kebinasaan dan sama juga membunuh diri kita sendiri. Adapun orang yang menginjinkan peredaran barang-barang haram ini atau orang yang mengedarkannya, itu termasuk penjajah dan dalam Alquran mereka disebut sebagai penghancur dan pembunuh.            Oleh karena itu

Adapun peran pendidikan kepramukaan dalam membebaskan anak muda dari pengaruh narkoba

  1. Mengajarkan aqidah yang benar, karena dengan ini bisa memberikan alasan yang tepat bagi seseorang untuk melakukan sesuatu atau untuk meninggalkan sesuatu. Ketika alasannya ‘aqidah maka tidak akan tergoyahkan oleh kemanfa’atan ataupun kemudhorotan yang sifatnya materi yang akan menimpanya.
  2. Memilihkan lingkungan, diantara faktor pemicu ketertarikan terhadap narkoba sebagian besar berasal dari lingkaran pertemanan. Ingin meniru teman, ingin dianggap keren, mencoba apa yang dicoba temannya, ingin menunjukkan jati diri dihadapan teman, ingin dianggap sahabat terbaik, dll. Oleh sebab itu bahaya sekali jika teman-teman dari anak kita adalah orang-orang yang bobrok, rusak dan jauh dari agama.
  3. Menjaga ketaatan kepada Allah, karena dengan ketaatan kita, maka penjagaan Allah akan diberikan kepada kita dan keluarga.
    Dengan demikian dari uraian tadi dapat diambil sekelumit kesimpulan bahwa narkoba dan narkotika meruppakan virus yang menggerogot dan melemahkan, menghancurkan bahkan memporak-porandakan mental dan moral generasi bangsa. Oleh karna itu mulai saat ini kita harus mengatakan perang narkoba dan narkotika.

Hadirin….sebagai bahan memori, kami akhiri syahril ini dengan sebuah pantun

Lembayung indah di senja hari

Bertabuh cahaya dengan ceranya

Dengan iman dan taqwa kepada ilahi

Mari kita perangi narkoba dan narkotika

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu